Penerimaan Negara
dari Usaha Pertambangan
Adapun penerimaan negara dari usaha pertambangan yaitu:
- Iuran tetap eksplorasi
- Iuran tetap produksi
- Sewa tanah
- Royalty (% produksi untu pemerintah)
- Pajak pendapatan perusahaan
- Pajak karyawan
- Pajak pemasukan alat-alat berat
- Pajak penjualan barang mewah
- Pajak ekspor
- Pajak pertambahan nilai (PPn)
- PBB (Pajak bumi dan bangunan
- Retribusi daerah
- Pungutan-pungutan lain yang tidak mengikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar