UU Pertambangan diperlukan tak lepas dari sifat-sifat khusus
industri pertambangan yaitu:
- Unrenwable,unreplacble, wasting assest (asset yan terbuang)
- Sebaran bahan galian terpencar dan tidak dapat dipilh
- Remote Location
- Kadarnya kecil
- High risk (resiko tinggi)
- Capital intensive (Modal besar)
- Finite life (terbatas)
- Cenderung merusak lingkungan
- Agent of development of area (pengembangan area)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar