Cakupan Usaha Kegiatan Pertambangan meliputi:
- Penyelidikan Umum
Penyelidikan geologi secara umumatau
geofisika di daratan, perairan dan udara yang maksudnya untuk membuat peta
geologi umum dan menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian.
- Eksplorasi
Membuktikan kesimpulan/hasil data
dari penyelidikan umum
- Studi kelayakan
Kegiatan teknis dan ekonomis
tentang bahan galian yang ada pada suatu lokasi yang dapat menetukan apakah
galian ada layak atau tidak untuk ditambang berdasarkan segi ekonominya.
- Development
Kegiatan awal penambangan berupa
menyediakan segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penambangan,
seperti membuat jalan masuk ke lokasi, terowongan, menyediakan alat-alat galian
sampai penggalian tanah penutup (over burden)
-
Land clearing (pembersihan lahan)
-
Pengangkatan top soil (tanah pucuk) tidak boleh dicampurkan sebab tanah nanti akan dikembalikan
pada daerah asalnya da akan direklamasi
-
Pengangkatan over burden
(tanah penutup)
- Eksploitasi
Pemisahan bahan galian dari
batuan induk dari pengotornya.
- Pengangkutan
Bahan galian yang telah dieksploitasi
dibawa ke stock pile. Nantinya dari stock pile akan dipasarkan menggunkan
truck, kapal, dll.
- Pasca Penambangan
Kegiatan pasca penambangan
dilakukan reklamasi untuk pengembalian alam seperti semula.
- Penjualan (Marketing)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar