Sabtu, 22 Desember 2012

Ruang Lingkup Pengawasan Konservasi Bahan Galian

Adapun ruang lingkup konservasi bahan galian yaitu :


  • Penetapan sumber daya dan cadangan 
  • Penetapan dan penerapan SR (Striping Ratio) dan Cut of Grade
  • Penetapan dan peningkatan Recovery penambangan, pengangkutan, pengolahan/pemurnian 
  • Peningkatan nilai tambah bahan galian 
  • Penanaganan sisa cadangan dan resources pasca tambang
  • Pengecekan tailing dan penangana tailing
  • Peggunaan produksi bahan galian

1 komentar: